911 Hot News

1 PPK dan 4 PPS di Makassar Dipecat Karena Terbukti Terima Uang

AMEG.ID, Makassar –  Berdasarkan keputusan KPU Makassar, 1 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 4 Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar dipecat. Diketahui kelimanya terbukti melanggar kode etik dengan menerima uang 200 ribu dari caleg.

Melansir Detik, Anggota Bawaslu Makassar Rahmat Sukarno menyampaikan dirinya belum bisa menanggapi keputusan KPU Makassar karena belum menerima suratnya secara resmi. Lebih lanjut dirinya mengaku belum mengetahui soal pemecatan tersebut.

Baca Juga

“Kami belum bisa respons terkait informasi ini karena kami belum menerima suratnya secara resmi. Nanti kami beri tanggapan setelah ada surat SK resmi kami terima,” katanya.

Kata Rahmat, Bawaslu akan merespons informasi tersebut setelah mendapat surat resmi dari KPU. Lalu, ketika ditemukan pelanggaran kode etik, Bawaslu bakal merekomendasikan ke KPU untuk memberi sanksi. (AN-MT/DETIK)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.