Kota Batu

136 Rumah Tak Layak Huni di Batu Direnovasi

AMEG – Sekitar 136 rumah tidak layak huni (RTLH) segera direhab Pemkot Batu melalui Dinas Sosial (Dinsos) Agustus 2021 ini. Sebenarnya Dinsos telah menganggarkan renovasi untuk 160 RTLH. Tapi setelah diverifikasi ada yang dapat kuota dobel. 

Kepala Dinsos, Ririk Mashuri, menjelaskan, sebelum renovasi yang rencananya dilakukan Agustus ini, Dinsos telah verifikasi dan validasi. “Untuk memastikan apakah kondisi rumah benar-benar layak direhab,” jelasnya, Senin (2/8/21). 

Ke-136 rumah itu tersebar di tiga kecamatan. Masing-masing rumah mendapat bantuan Rp 30 juta. “Kuota yang sudah direncanakan pada 2021 sebanyak 160 KK, tersebar di tiga kecamatan. Setelah diverifikasi dan validasi, ada rumah tanpa alamat dan tercatat dobel,” terangnya. 

Baca Juga

Bedah rumah ini sudah menjadi program tahunan Pemkot Batu. Penerima diprioritaskan warga prasejahtera di tiga kecamatan. 

Jumlah itu mengalami kenaikan dibanding 2019, Pemkot Batu hanya mampu membedah 100 unit RTLH. Lalu, program bedah rumah ini sendiri dilakukan secara gotong royong menggunakan tenaga dari masyarakat setempat. Perbaikan meliputi atap, lantai, dan dinding.

“Program ini kami berikan untuk warga asli Kota Batu, untuk meningkatkan status Kota Tanpa Kumuh (Kotaku),” tutupnya.

Sebelumnya anggota Komisi C DPRD, Didik Machmud, meminta agar rehab RTLH segera direalisasi. Menurutnya, saat ini waktu yang tepat untuk rehab RTLH, karena musim kemarau.

“Kami berharap bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Jadi pas musim hujan, rehab sudah selesai dan pemilik rumah bisa merasakan manfaatnya,” pungkasnya. (*)


Editor : Achmad Rizal
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button