911 Hot News

2 Orang Perangkat Desa Terjerat Kasus Pungli Di Ponorogo

AMEG.ID, Ponorogo – Dua oknum perangkat Desa Sawoo, ditetapkan kejari ponorogo sebagai tersangka, kasus dugaan pungutan liar (pungli) surat segel tanah, untuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Melansir Detik, Kasi Intel Kejari Ponorogo – Agung Riyadi mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kedua tidak ditahan, Sebab kejaksaan saat ini masih melengkapi berkas sebelum melakukan penahanan.

Baca Juga

Keduanya tersangka pun wajib melakukan absensi setiap seminggu sekali ke kejaksaan. Menurut Agung, pihaknya tidak khawatir kedua tersangka kabur. Pasalnya, keduanya bersikap kooperatif dan tidak pernah mangkir pemeriksaan.

“Belum ada upaya penahanan, kami konsentrasi melengkapi berkas agar cepat tahap 2 diserahkan PJU dan sidang di tipikor Surabaya,” terang Agung. (AL-BG/DETIK)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.