AMEG.ID, Kabupaten Malang – Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhandrea Pramudya Mahardika menyampaikan ada dua partai yang tidak menyerahkan calegnya meskipun dari KPU sudah memberikan waktu. Partai tersebut yaitu partai Hanura dan Partai Kebangkitan Nusantara.
Mengutip Surya Malang, Kata Marhaendra dua caleg ini dinilai tidak lolos pada Daftar Calon Tetap (DCT) karena keduanya sengaja tidak melengkapi persyaratan yang diberikan oleh KPU hingga batas akhir.
Menanggapi hal tersebut Marhaendra menambahkan karena ada dua yang tidak lolos maka jumlah caleg berkurang dari 592 orang menjadi 590 orang saja saat Pileg yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
“Iya, ada dua partai yang tak menyerahkan calegnya meski sudah kami tunggu,” ujar Marhaendra Pramudra, Komisioner KPU Kabupaten Malang. (WL-NY/SURYA MALANG)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.