Kabupaten Malang

Agar Penanganan Lebih Maksimal, Perlu Didorong Pelayanan Sosial Terpadu

AMEG – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Abdul Ghofur menyatakan, perlu diinisiasi unit khusus pelayanan sosial yang lebih terpadu untuk melayani warga miskin, Selasa (9/8/2022).

“Selama ini masyarakat miskin banyak yang masih berkeluh kesah soal layanan di Dinas Sosial, yang dianggap masih kurang maksimal, juga soal akses kesehatan atau pemenuhan (kesejahteraan) sosial lainnya. Sangat bagus sekiranya jika memang ada inovasi seperti mall atau unit pelayanan sosial terpadu,” kata Abdul Ghofur, di kantor DPRD, Selasa (9/8).

Menurutnya, inovasi dalam pelayanan sosial seperti ini sangat urgent. Terlebih, masalah kesejahteraan sosial tidak semata terkait kemiskinan, melainkan pula juga terkait pemenuhan hak-hak dasar seperti kesehatan dan pendidikan yang harus didapatkan masyarakat.

Baca Juga

Dikatakan Ghofur, penanganan masalah sosial yang dialami warga miskin selama ini banyak mengandalkan petugas yang tergabung dalam Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) di kecamatan-kecamatan.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang, Abdul Ghofur. (amin)

Namun, karena keterbatasan tenaga dan sumber daya penunjang lainnya, pelayanan mereka kerap kurang maksimal, karena tidak sebanding dengan masalah sosial warga yang dihadapi. Selain itu, lanjutnya, dalam pengurusan kerap harus bolak-balik untuk satu kasus permasalahan sosial hingga benar-benar tertangani.

Ghofur menegaskan, ke depan akan lebih bagus masalah yang dialami masyarakat miskin pelayanannya lebih cepat, dan satu pintu saja. Tidak harus menunggu sampai lama, apalagi berhari-hari.

“Saya kira, Pak Bupati harus lebih memberi atensi soal ini. Termasuk, menambah penganggarannya. Masalah sosial warga masih sangat kompleks, sementara tenaga (pekerja sosial) juga sangat kurang,” tandasnya.

Koordinator TKSK Kecamatan Kepanjen, Choirul menyatakan, selama ini pelayanan masalah sosial sebenarnya wadahnya sudah ada, yang namanya puskesos. Akan tetapi, diakuinya untuk penganggaran kegiatan operasional dari Pemkab Malang tidak ada.

Karena tidak adanya saya dukung APBD dan peraturan kepala daerah yang memperkuat keberadaan puskesos ini, kata Choirul, maka selama ini kegiatan pelayanan sosial yang dilakukan lebih mengandalkan dana swadaya.

Choirul juga menyatakan, telah menyampaikan keterbatasan dukungan penanganan masalah kesejahteraan sosial ini kepada anggota dewan. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button