Kabupaten Malang

Anggaran PAK untuk Kegiatan OPD, Tak ada Biaya Perdin

AMEG – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Zia’ul Haq menyatakan, Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) akan lebih dimaksimalkan untuk kegiatan, Senin (27/6/2022).

“Nanti ada efisiensi anggaran yang dilakukan tiap OPD. Nah, saat PAK APBD akan dibahas anggaran akan digerakkan untuk (pembiayaan) kegiatan apa,” tandas Zia’ul Haq.

Efisiensi yang dimaksud Zia, seperti mengurangi pembiayaan perjalanan dinas (perdin) kepala OPD.

Baca Juga

Menurutnya, pada tahun anggaran sebelumnya, biaya perdin cukup besar. Hal ini karena dalam sebulan, kepala OPD punya anggaran perdin 2 sampai 3 kali.

“Dalam PAK APBD, tambahan anggaran hanya bisa untuk kegiatan. Kalau ada tambahan pun, tidak bisa untuk perdin. Juga akan ditanya, biaya perdin yang terserap bisa nggak untuk kegiatan,” jelasnya.

Ia menegaskan, ada anggaran sekitar Rp 67 miliar anggaran yang tidak terserap tahun lalu. Hal ini berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada APBD 2021.

“Anggaran tak terserap tahun sebelumnya ini bisa digerakkan untuk kegiatan melalui PAK APBD tahun ini. Kan, dana Silpa bisa dimanfaatkan untuk menutupi kekurangan anggaran tahun berikutnya,” kata Zia.

Zia’ul Haq juga menyinggung soal serapan anggaran oleh OPD tahun ini. Dikatakan, pembiayaan kegiatan termasuk perdin, baru berjalan efektif tiga bulan terakhir.

“Nanti tiap OPD memberikan laporan berapa serapan anggarannya. Pada bulan Desember, serapan APBD juga dibatasi. Jadi, perlu diprioritaskan kegiatan yang sifatnya jangka pendek,” imbuh politisi Fraksi Gerindra ini. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button