911 Hot News

Aplikasi Pinjol Ilegal Perlu Diwaspadai

Sumber : itugas.com

Dosen (Teknik Informatika) Universitas Merdeka (Unmer) Malang  Fandi mengatakan, kalau ditagih pembayaran dengan aplikasi pinjaman Online (Pinjol) ilegal, OJK menginstruksikan jangan pernah dibayar.

Baca Juga

Fandi juga menyarankan, semakin bijak untuk menggunakan gadget, dan jangan mudah mendaftarkan diri di aplikasi yang tidak perlu.

sampai saat ini masyarakat masih belum bisa mengecek data diri, yang ada di pemerintahan apakah aman atau tidak. (AL-BG/CITY GUIDE)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.