Nasional

Bakti Bisa Jadi Korupsi

Proyek “Bakti” rawan korupsi. Kuncoro Wibowo, yang baru mundur dari Dirut TransJakarta, diperiksa KPK dugaan korupsi Bakti Sosial Kemensos. Di hari sama, Rabu (15/3) Menkominfo, Johnny G. Plate diperiksa Kejaksaan Agung proyek Bakti Kominfo. Sudah ada 5 tersangka.

***

BAKTI Sosial dituduhkan ke Kuncoro, ketika ia Dirut BUMN bidang logistik, PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic selama 3 tahun setengah sampai Desember 2021.

Baca Juga

PT BGS ditugasi Kementerian Sosial membagikan Bakti Sosial kepada masyarakat pada 2020 sampai 2021, atau di masa parah-parahnya Covid-19, di saat rakyat sangat menderita akibat pembatasan gerak orang sehingga sulit mencari nafkah. Di situ pemerintah menggelontorkan bantuan yang diduga dikorup.

Sampai Rabu (14/3) malam KPK belum mengumumkan status Kuncoro. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan ada penyidikan kasus bansos beras Kemensos. Namun, dia enggan menjelaskan siapa saja tersangka dan konstruksi kasus.

Ali Fikri: “KPK mulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi dalam pekerjaan penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI.”

Mundurnya Koncoru dari jabatan Dirut TransJakarta mengagetkan. Ia baru dua bulan menjabat. Tahu-tahu mundur. Banyak yang mengira, ia merasa tidak mampu memimpin TransJakarta.

Dugaan itu lemah. Kuncoro pernah direktur Komersial dan Teknologi Informasi PT KAI (September 2016-Agustus 2017). Dilanjut, direktur SDM, Umum, dan Teknologi Informasi PT KAI (Juni 2012-September 2016). Ia ahli transportasi.

Kuncoro ditunjuk jadi Dirut TransJakarta hasil RUPS, 11 Januari 2023. Ternyata pada 10 Februari 2023 KPK memberitahu Direktorat Jenderal Imigrasi agar Kuncoro dicegah pergi ke luar negeri sampai 10 Agustus 2023. Karena sedang diselidik KPK soal dugaan korupsi Bansos.

Jadi, ia mundur karena sedang diperiksa KPK.

Dikutip dari laman alumni Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Kuncoro Wibowo lahir di Tulungagung 3 Maret 1968. Ia lulus S1 jurusan Teknik Elektro Telekomunikasi ITS.

Setelah bekerja di PT KAI, ia jadi staff ahli IT Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Agustus 2017-Agustus 2018), Lalu, direktur utama Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistic pada 2019. Di tahun itu ia penerima penghargaan Ajang Anugerah BUMN Award.

Status Kuncoro akan ditentukan KPK dalam waktu dekat. Ali Fikri mengatakan, setelah KPK mendapatkan bukti-bukti lengkap.

Menkominfo, Johnny G. Plate diperiksa di Kejagung selama enam jam pada Rabu (14/3). Itu pemeriksaan ke dua. Terkait dugaan korupsi Bakti Kominfo. Kata “Bakti” singkatan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika.

Itu proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G di daerah. BTS adalah infrastruktur telekomunikasi yang memfasilitasi komunikasi nirkabel antara perangkat komunikasi dan jaringan operator.

Kasus korupsi Bakti Kominfo bermula dari pelayanan digital di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal. Kominfo membangun infrastruktur 4.200 site BTS. ternyata Kejagung punya bukti, bahwa pelelangan proyek direkayasa, dikondisikan.

Proses pengadaan tanpa persaingan yang sehat. Diduga ada kemahalan harga yang harus dibayar oleh negara. Tersangka sudah lima orang, berikut ini:

  1. AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika.
  2. GMS, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.
  3. YS, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.
  4. MA, Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment.
  5. IH, Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Di saat Johnny diperiksa di Kejagung, ternyata adiknya bernama Gregorius Alex Plate mengembalikan uang Rp 534 juta ke Kejagung, yang diduga fasilitas dari Bakti Kominfo. Pengembalian itu diterima pihak Kejagung. Dan, mengusutnya.

Direktur Penyidikan, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi kepada pers, Rabu (14/3) menjelaskan, asal-usul duit yang dikembalikan Gregorius akan dipaparkan seusai gelar perkara.

Kuntadi: “Tapi jelas, itu dana dari Bakti Kominfo. Apakah terkait dengan proyek yang disidik ini atau tidak, yang kami tahu itu diambil dari anggaran Bakti.”

Sedangkan, kapasitas Gregorius bukan pegawai Kemenkominfo, juga bukan pegawai perusahaan pelaksana pembagun BTS.

Itu jadi unik. Yang sedang diusut Kejagung. Bagaimana prosesnya, Gregorius yang orang luar bisa terima duit, lalu dikembalikan pula ketika kakaknya diperiksa Kejagung yang kedua kali.

Kata “Bakti” yang berkonotasi mulia, kini terdegradasi oleh banyaknya dugaan korupsi proyek Bakti. Mungkin, para tersangka tak peduli pada nama. Fokusnya pada duit. (*)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button