Kamis (20/7) malam Anggota Bawaslu Kabupaten Malang George da Silva menyampaikan pihaknya tidak pernah mencopot banner bergambar Ganjar Pranowo dan tokoh PDIP di wilayah Bululawang.
Kata da Silva saat ini pemasangan banner politik apapun bisa dilakukan karena belum ada PKPU yang mengatur hal itu. Walaupun begitu Bawaslu sudah meminta jajaran Panwascam untuk mendata dan memantau banner yang terpasang sejak dua minggu terakhir.
Berdasarkan hasil pemantauan tidak ditemukan pelanggaran apapun dari banner bacapres yang terpasang. (AN-NY/MALANGPOST)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.