AMEG.ID, Kabupaten Malang – Bawaslu Kabupaten Malang bakal memanggil 4 orang saksi pelaku bagi-bagi uang saat masa tenang Pemilu 2024 untuk dimintai keterangan dari pihak terlapor maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Koordinator Divisi (kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu Kabupaten Malang Abdul Allam Amrullah menyebut empat orang yang dipanggil itu terdiri dari tiga orang yang diduga melakukan praktik politik uang di Kecamatan Turen. Serta satu orang di Kecamatan Gondanglegi pada Minggu 11 Februari 2024.
“Kami akan lakukan penanganan dengan klarifikasi kepada para pihak, baik pihak terlapor maupun saksi yang mengetahui peristiwa tersebut,” ujarnya.
Melansir Tugu Jatim, Allam juga menegaskan kemungkinan ada caleg yang namanya disebutkan saat pembagian uang akan diperiksa meski begitu pihaknya belum bisa memastikan caleg tersebut terlibat dalam kasus ini atau tidak. (YO-NY/TUGU JATIM)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
AMEG.ID, Jawa Timur - BMKG Juanda memperkirakan cuaca hujan lebat disertai petir pada hari ini…
AMEG.ID, Jawa Timur - Kabid Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kemenag Jatim Mohammad As’adul…
AMEG.ID, Jawa Timur - Badan Pemeriksa Perwakilan Provinsi (BPK ) Jatim menerima 38 Laporan Keuangan…
This website uses cookies.