911 Hot News

Bawaslu Minta KPU Revisi DCT Sesuai Putusan Keterwakilan Perempuan

AMEG.ID, Indonesia – Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan KPU RI harus merevisi daftar calon tetap (DCT) Pemilu 2024 sesuai dengan keputusan kasus keterwakilan perempuan.

Melansir Antara, kata Bagja kalau KPU kesulitan merevisi DCT Pemilu 2024 ada beberapa langkah yang bisa dilakukan seperti mengeluarkan surat edaran. Namun dirinya tetap menyarankan agar KPU melakukan revisi sesuai dengan putusan.

Baca Juga

“Kami tunggu, kami yakin teman-teman KPU pasti tahulah bagaimana tindak lanjutnya ke depan terhadap putusan itu,” ujarnya.

Sementara itu, Bawaslu telah menetapkan waktu tiga sampai tujuh hari untuk KPU untuk melakukan revisi DCT Pemilu 2024. Selain itu Bawaslu juga sudah memberikan surat terhadap KPU sebagai tindak lanjut hasil putusan sidang pelanggaran administratif terkait keterwakilan perempuan itu. (AN-NY/ANTARA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

5 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

5 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

5 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

8 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

8 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

8 bulan ago

This website uses cookies.