AMEG.ID, Jakarta – Juru bicara BSSN Ariandi Putra menyampaikan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah menyerahkan laporan hasil investigasi dan forensik digital terkait kebocoran data KPU kepada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber), Bareskrim Polri dan juga KPU RI.
Melansir Republika, Ariandi juga menjelaskan hasil analisis dan forensik digital tersebut didapatkan melalui aplikasi dan server untuk mengetahui root cause dari dugaan insiden yang terjadi. Dari laporan tersebut diharapkan untuk segera ditindaklanjuti dari sisi penegakan hukum oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
Lebih lanjut, KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing. Ariandi mengatakan dalam penanganan insiden kebocoran data KPU ini, BSSN akan melakukan sinergi dan kolaborasi bersama KPU dan Dittipidsiber Bareskrim Polri dalam rangka pengamanan siber Pemilu 2024.
“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Polri dari sisi penegakan hukum dan KPU sebagai penyelenggara sistem elektronik sesuai dengan kewenangannya masing-masing,” kata Ariandi. (YO-DL/REPUBLIKA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.