Kota BatuMalang Raya

Deal, Pembangunan Pasar Induk Kota Batu Dimulai November

AMEG- Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pembangunan Pasar Induk Kota Batu sudah turun sejak akhir Juni 2021 lalu.  Dipastikan proses revitalisasi  akan segera dilakukan. 

Kepala Dinas Permukiman Kawasan Perumahan dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu, Bangun Yulianto menyebutkan, posisi DIPA  saat ini berada di Kementerian PUPR.

Total anggaran yang turun masih sama dengan sebelumnya yakni Rp 200 miliar. “Karena pembangunan dilakukan secara multiyears maka pada tahun 2021 kementerian hanya mengucurkan dana Rp 20 miliar atau 10 persen,” jelas Bangun, Rabu (18/9/2021). 

Baca Juga

Tidak diturunkannya secara langsung  karena pihak kementerian menghindari Silpa. “Kalau anggaran turun semua secara otomatis akan terjadi Silpa. Sangat tidak mungkin akhir tahun menyerap anggaran yang begitu besar,” sebutnya. 

Bangun memperkirakan, pembangunan fisik Pasar Induk Kota Batu bisa dimulai pada bulan November mendatang. Saat ini pihaknya bersama dengan kementerian tengah mempersiapkan dokumen untuk segera melangkah ke lelang tander. 

Bangun memastikan,  pihak kementerian sudah berani melelang tander. Secara otomatis seluruh anggaran pembangunan Pasar Induk Kota Batu  telah tersedia.

Untuk sisa anggaran Rp 180 miliar yang belum terserap pada tahun 2021, otomatis akan terserap pada tahun 2022 mendatang.

(Foto: Ananto)

 “Sesuai jadwal, proses pembangunan pasar induk akan dimulai pada bulan November 2021 hingga Mei 2023. Serta masa pemeliharaan enam bulan. Mudah-mudahan sesegara mungkin ditenderkan, karena semakin cepat semakin baik,” kata Bangun. 

Ia  berharap   pedagang yang berniaga di Pasar Induk Kota Batu  tidak perlu  khawatir. Karena DIPA sudah turun dan anggaran juga sudah siap. 

Tentang  Detail Engineering Desain (DED) terbaru, Bangun menyebutkan saat ini masih dalam tahap revisi dengan Kementerian PUPR.  Masih ada beberapa bagian yang harus dirubah. 

“Ketika DED sudah tidak ada revisi lagi dan sudah benar-benar fix. Akan langsung saya berikan ke DPRD. Bahkan akan kami pasang gambar besar-besaran. Kalau bisa kami juga akan menampilkan di video tron,” jelasnya. 

Bangun mengungkapkan, secara struktur bangunan pasar tidak ada revisi. Revisi hanya ada pada pernak-pernik di dalam pasar. Misalnya perlu ditambahkan tangga, lalu sejumlah pergeseran ornamen bahkan pintu buka ke kenan ataupun kiri juga diperhitungkan. (*) 


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button