Regional

Dewan Akan Panggil Dinas Terkait Penggunaan Dana PEN Rp 250 Miliar

AMEG– Pelaksanaan pembangunan infrastruktur bersumber dari pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) APBD Situbondo tahun 2022 sebesar Rp 250 miliar, mulai dipelototi wakil rakyat setempat.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo dinilai tak transparan dalam penggunaan dana tersebut. Kondisi keuangan Situbondo sangat minim, hanya tersisa Rp 90 miliar setelah dipotong belanja rutin.

Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Basori Sanhaji, segera memanggil Tim Anggaran (Timang) pada perencanaan pembangunan Infrastruktur yang bersumber dari PEN tersebut.

Baca Juga

Alasannya, hingga kini DPRD belum mengetahui dan menerima laporan resmi mengenai tahapan dan pelaksanaan dana PEN sampai dimana.

Sejumlah anggota dewan mengaku kaget adanya pencairan dana PEN sebesar Rp 62 miliar pada Bulan Desember 2021 lalu, berdasar pengakuan Plt Kepala BPKAD Situbondo, Didik Yulianto.

Karena itu dewan akan memanggil untuk rapat kerja memantau bagaimana kegunaannya dan tahapannya.

Yang akan panggil BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Bappeda (Badan Perencaraan dan Pembangunan Daerah), ULP (Uniy Layanan Pengadaan) dan DPUPP (Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman).

“Nanti akan ditanyakan sampai mana tahapan lelang itu. Ini harus dibuka dan dijelaskan kepada publik, karena itu dana pinjaman,” ujar Bashori Sonhaji, Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Jumat (18/2/2022).

Bashori juga menyatakan, pengerjaan proyek Infrastruktur dari dana PEN dibatasi hingga bulan Mei 2022.

Karenanya, Basori berharap kepada Pemkab Situbondo, dalam tahapan agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih. “Harapannya, ya harus tepat sasaran. Artinya, pelaksananya tidak tumpang tindih. walaupun saya meyakini bahwa PEN itu serentak di 80 kegiatan,” pungkasnya.

Senada disampaikan H Tolak Atin, Ketua Fraksi PKB DPRD Situbondo, bahwa anggaran bebas Pemkab Situbondo hanya Rp 90 miliar.

“Nah dari uang Rp 90 miliar ini, sisa dari pendapatan setelah di sharing, dibuat untuk belanja gaji dan belanja rutin. Sisanya hanya Rp 90 miliar,” terangnya.

Menurutnya, dana Rp 90 miliar jika diposkan menjadi kegiatan, untuk membayar pengembalian pokok dan bungan pinjaman dana PEN sebesar Rp 65 milliar, maka akan mengorbankan kegiatan wajip lainnya.

Seperti, anggaran Pilkada untuk 2024 harus disisihkan sejak Tahun 2022 sepertiga dari kebutuhan hampir Rp 80 miliar. Dengan rincian Rp 64 miliar untuk KPU dan Rp 15 miliar untuk Bawaslu.

“Itu belum termasuk anggaran pengamanan dan mamin Pilkada pada Satpol PP, serta dana sharing untuk Polres dan Kodim 0823 Situbondo. Itu kan wajib hukumnya untuk dianggarakan. Sebab Situbondo akan ikut Pilkada serentak tahun 2024 nanti,” jelasnya.

Karenanya, pihaknya memintah Pemkab Situbondo transparan dan bertanggung jawab atas penggunaan pinjaman dana PEN sebesar Rp 250 miliar. Agar masyarakat Situbondo tidak jadi korban, atas beban hutang pinjaman tersebut.

Pihak BPPKAD, Bappeda, ULP dan Dinas PUPP nampaknya memilih tutup mulut, soal infrastruktur yang bersumber dari pinjaman Dana PEN tersebut. (*)


Editor : Zainullah
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button