AMEG.ID, Kabupaten Malang – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tutik Yunarni menjelaskan setelah adanya aduan rumitnya izin site plan, kedepan dirinya bakal menelusuri kasus itu dengan menanyakan ke Dinas PU Cipta Karya dan PU SDA.
Mengutip Surya Malang, Kata Tutik dalam pengurusan site plan Dinas Cipta Karya berperan sebagai pencetak site plan. Sementara Dinas PU SDA yang berperan untuk memberikan rekomendasi peil banjir.
Tutik juga menambahkan meskipun nantinya izin site plan ada di Dinas Cipta Karya namun masih ada banyak pintu yang harus dilewati para pengembang. Sehingga hal tersebut akan rawan disalahgunakan oleh oknum pejabat nakal.
“Setiap pintu itu memiliki kuasa mengeluarkan rekomendasi sehingga rawan disalahgunakan oleh oknum pejabat yang nakal,” imbuhnya. (WL-NY/SURYA MALANG)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.