Hot NewsKota Batu

Diangkut Polisi, 24 Remaja Sewa Vila dan Nekat Pesta Ultah

AMEG – Sekitar 24 remaja ditindak jajaran Polres Kota Batu karena nekat menggelar pesta ulang tahun di kawasan Vila Savira, Panderman Hill, Kamis (8/7/21) dini hari.

Tak main-main, terkait protokol PPKM Darurat, pemuda-pemudi itu pun harus menjalani pemeriksaan di Mapolres.

Sebelum diperiksa, 24 mereka harus menjalani swab. Selain itu, lima orang di antaranya juga dites urine. Dari hasil kedua tes itu, semuanya dinyatakan negatif Covid-19 ataupun Narkoba. 

Baca Juga
(polres for ameg.id)

Menanggapi itu, Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachma Ardyasana, mengatakan, penggerebekan diawali laporan salah seorang warga sekitar, bahwa ada yang tengah menggelar pesta. 

“Selain memberi informasi, warga itu juga mengantarkan kami hingga ke TKP,” jelas Arief, Kamis (8/7/2021).

Warga melaporkan pesta itu karena pesta berlangsung sangat ramai, ada live musik. Hingga warga tidak nyaman.

“Tak hanya itu, mereka juga tidak meminta rekomendasi kepada pemangku kebijakan di wilayah itu (RT/RW),” tambahnya. 

Sementara itu, Kapolres Batu, AKBP Catur C Wibowo, mengatakan, 24 pemuda pemudi itu diamankan setelah TNI/Polri dan Satpol PP Kota Batu melakukan operasi gabungan cipta kondisi dalam rangka PPKM Darurat.

Ketika dilakukan penggerebekan, para pemuda-pemudi itu memang tengah melangsungkan pesta ulang tahun. 

“Mereka bukan warga Kota Batu. Ada yang berasal dari Kota Malang, Surabaya, bahkan ada yang Madiun,” beber Catur. 

Petugas Polres Batu saat melakukan pemeriksaan kepada muda-mudi yang menggelar pesta ulang tahun saat PPKM Darurat. (Foto: Ananto)

Pemuda-pemudi yang diamankan itu didominasi perempuan. Untuk proses lebih lanjut, pihaknya masih melakukan pendalaman. Catur juga memastikan akan memproses sebaik mungkin sesuai undang-undang yang berlaku, disesuaikan dengan penerapan PPKM Darurat. 

“Kami juga menemukan Miras,” ungkap Catur. Soal apakah pemuda-pemudi itu akan ditahan atau dipulangkan, pihaknya masih melakukan pendalaman disesuaikan pasal yang berlaku.

Sementara itu, saat disinggung kemungkinan pasangan LGBT, karena kelompok pemuda-pemudi itu didominasi perempuan, sementara waktu pihaknya masih melakukan pendalaman.

“Saat ini masih dalam proses penyidikan, kami belum bisa menentukan hal itu,” ujarnya. 

Penyidikan tak hanya dilakukan kepada 24 pemuda-pemudi itu saja. Pemilik villa juga dimintai keterangan, karena tak mengindahkan aturan PPKM Darurat. 

“Pemilik villa akan dikenakan sanksi sesuai aturan, kerena selama penerapan PPKM Darurat ada ketentuan untuk tempat penginapan. Kami juga akan memeriksa perizinannya,” ungkap dia. 

“Sepanjang operasi cipta kondisi PPKM Darurat, kejadian seperti ini baru pertama kali ini ditemukan,” tutup Catur. (*)


Editor : Achmad Rizal
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button