AMEG.ID, Sulawesi Utara – Karo Ops Polda Sulawesi Utara Kombes Wawan Wirawan dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Selasa (26/9) kemarin setelah diduga menganiaya seorang anggota Intelkam Polresta Manado Aiptu J.
Melansir CNN Indonesia, dugaan penganiayaan itu terjadi saat Aiptu J menyelidiki barang-barang tidak sesuai SNI di salah satu toko yang berada di Manado Kamis (21/9) lalu. Penyelidikan itu juga dilakukan berdasarkan Surat Perintah (Sprint) Kapolresta Manado.
Sementara Kombes Wawan mengaku hanya melakukan pembinaan kepada Aiptu J bukan menganiaya. Bahkan dia juga menyebut kalau sudah meminta maaf secara pribadi ke Aiptu J. Kombes Wawan juga menegaskan bahwa secara kedinasan kejadian itu merupakan teguran atasan kepada bawahan.
“Tidak ada itu, sebaliknya kalau ada kejadian pada malam Jumat itu karena pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran. Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing,” kata Wawan. (IC-NY/CNN INDONESIA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.