Malang RayaRegional

Dinkes Sediakan 900 Rapid Test Antigen untuk Penyekatan

AMEG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, turut berkontribusi dalam upaya penyekatan terkait kebijakan larangan mudik oleh Pemerintah Pusat. Yakni dengan menyediakan rapid test antigen di setiap pos pengamanan dan pos pelayanan di Kabupaten Malang. 

Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo mengatakan, pihaknya menyediakan 900 rapid test antigen. Disebar di seluruh pos pengamanan (pospam) dan pos pelayanan (posyan).

‘’Sementara ini, masing-masing pos, baik pospam dan posyan, disediakan 100 rapid test antigen. Sifatnya sebagai langkah antisipasi. Artinya, kami akan menambah jumlahnya, jika memang dibutuhan penambahan,’’ kata Arbani, Senin (10/5/2021)

Baca Juga

Langkah optimalisasi pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut, kata dia, diinstruksikan di bawah komando Polres Malang dan Polres Batu. Karena sebagian wilayah Kota Batu, berbatasan dengan Kabupaten Malang.

Alat tes rapid antigen tersebut, lanjut Arbani, disiapkan untuk delapan pos pengamanan dan dua pos pelayanan yang di bawah komando Polres Malang. Serta dua pos yang di bawah komando Polres Batu.

‘’Untuk Polres Malang itu ada di exit tol Lawang, Singosari, Pakis dan pos pelayanan di Perempatan Balekambang, Ampelgading, Sumberpucung, Karangkates dan rest area Karangploso. Sedangkan yang kedua ikut Polres Batu ada dua titik. Yakni Kasembon dan Ngambal, Ngantang,” terangnya.

Sementara itu, selain rapid tes antigen, Dinkes juga menyiagakan tim medis di masing masing pos, seperti para perawat dan dokternya.

“Untuk pelaksana lapangan atau yang melakukan tes kepada pemudik yang kedapatan, tetap akan dilakukan oleh tim medis. Jadi, semua akan disiapkan berikut sopir ambulannya,” pungkasnya. (avi)


Editor :
Publisher :
Sumber :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button