Kota Malang

DLH Sarankan Mobil Ngobos Segera Cek Mesin

AMEG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menggelar uji kendaraan berbahan bakar bensin dan solar, Selasa (5/10/21), di Simpang Balap, Kota Malang.

Uji emisi merupakan salah satu upaya pengujian untuk mengetahui tingkat efisiensi pembakaran kendaraan dalam mesin.

“Jika ada kendaraan yang tidak lulus, disarankan ke bengkel untuk di stel maupun diperbaiki mesinnya,” kata Kepala DLH Kota Malang Wahyu Setianto.

Baca Juga

Uji emisi sudah menjadi agenda rutin Dinas Lingkungan Hidup. Rencananya tiga titik dalam tiga hari sudah dipersiapkan untuk mengecek kendaraan masyarakat dari pukul 08.00 sampai 16.00 WIB.

“Kita gelar mulai tanggal 5-7 Oktober 2021 di Simpang Balapan, Alun-alun Merdeka dan GOR Ken Arok,” tambahnya kepada reporter City Guide 911 FM (ameg group).

Dijelaskan, tidak ada sanksi jika ada kendaraan yang tidak mencapai ambang batas.

“Hanya sanksi sosial yang diberikan agar pengendara lebih memperhatikan perawatan kendaraan mereka,” tuturnya.

Ia mengajak kepada warga masyarakat agar bisa memeriksa kendaraannya sesuai lokasi dan jadwal yang telah ditentukan.

“Selain demi keselamatan penumpang, juga akan mengurangi polusi yang ditimbulkan dari buangan gas kendaraan. Karena ini adalah lingkungan kita, kalau tidak baik berarti kita bisa terdampak,” pungkasnya.

Kendaraan yang mencapai ambang batas emisi atau batas maksimum bahan pencemar, menandakan kinerja mesin tidak optimal.

Ketika kendaraan rutin diservice, kemungkinan bisa memenuhi ambang batas. Beberapa unsur kimia dalam gas buang kendaraan seperti air (H2O), nitrogen oksida (NOx), karbon dioksida (CO2), karbon monoksida (CO), dan hidrokarbon (HC) yang sangat berbahaya bagi kesehatan maupun lingkungan. (*)


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button