911 Hot News

DPR RI Tolak Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT dan Usul Perbaharui Struktur Anggaran Pendidikan

AMEG.ID, Indonesia – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih  menyatakan opsi membayar kuliah dengan pinjol bukan keputusan yang bijaksana. Lantaran konstitusi menyebut pendidikan merupakan tugas dan kewajiban negara yang tercantum pada pasal 31 ayat 1-5 UUD 1945.

Maka dari itu Fikri mengusulkan untuk dilakukannya pembaharuan struktur dan formula anggaran pendidikan pada anggaran 660 triliun yang selama ini dirasa tidak teralokasi dengan baik hingga munculnya permasalahan mahasiswa trelilit pinjol untuk biaya pendidikan.

Baca Juga

Melansir Suara Surabaya, Fikri juga menyebut selama ini banyak pemerintah daerah yang hanya mengalokasikan anggaran pendidikan kurang dari satu persen tanpa transfer daerah.

“Faktanya, di Kemendikbudristek RI pada tahun 2023 hanya memperoleh anggaran Rp80 triliun, dan tahun 2024 ini sekitar Rp97 triliun dari alokasi pendidikan sebanyak Rp660 triliun. Ini masih jauh. Maka menurut saya, perlu dibongkar struktur dan formula anggaran pendidikan,” tegasnya. (YO-NY/SUARA SURABAYA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.