911 Hot News

DPRD Kabupaten Malang Setujui Ranperda Pajak Daerah

Selasa (25/7) DPRD Kabupaten Malang menyetujui Ranperda Pajak Daerah dan retribusi Daerah yang diusulkan Pemkab Malang untuk meningkatkan PAD.

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menyampaikan Ranperda yang disetujui ini gabungan dua Perda yakni pajak daerah dan retribusi daerah dan akan menjadi perda baru.

Baca Juga

Kata Darmadi perda baru akan ditindaklanjuti dengan Perbup Malang yang mengatur teknis penerapan apalagi dalam ranperda ada beberapa pasal yang harus dijabarkan ketentuannya. (AN-NY/MALANGPOST)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.