Kabupaten Malang

Dugaan Penyimpangan DD dan TKD, Pengaduan BPD Ardimulyo Belum Direspon

AMEG – Pengaduan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ardimulyo, Kecamatan Singosari Kabupaten Malang tentang dugaan adanya penyimpangan Dana Desa (DD) dan Tanah Kas Desa (TKD) belum ada kejelasan.

Pihak Pemkab Malang belum tahu menahu soal pengaduan tersebut. “Belum ada laporan ke DPMD dari Desa Ardimulyo (seperti apa), ya. Biasanya, kalau ada pengaduan dapat tembusan (pemberitahuan) dari Inspektorat,” kata Kasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Malang, Irina Widiyanti, dikonfirmasi melalui sambungan ponselnya, Senin (3/1/2022).

Lebih lanjut, kata Irina, pihaknya tidak bisa berbuat lebih jauh menyikapi pengaduan masyarakat Desa Ardimulyo. Ia menegaskan, menunggu hasil kajian dan penyikapan pihak Inspektorat Daerah Pemkab Malang.

Baca Juga

Surat pengaduan BPD Ardimulyo Singosari sendiri dibuat tertanggal 12 November 2021 lalu, dan ditujukan kepada Bupati Malang. Isinya, terkait penyimpangan penggunaan dana desa oleh perangkat desa dan penggelapan tanah kas desa oleh Kades Ardimulyo Singosari.

Surat pengaduan ini ditandatangani empat anggota aktif BPD Ardimulyo dari 7 orang anggota BPD setempat. Terdapat setidaknya 9 (sembilan) poin pengaduan yang tertulis dalam surat ini.

Di antara materi pengaduan yang disebutkan, adalah dugaan mark up proyek pembangunan desa lebih dari 30 persen dari pagu anggaran, serta kualitas pengerjaan bangunan yang kurang baik (bermutu).

Empat anggota BPD juga menyoal prosedur pembentukan tim kerja pelaksana proyek, yang dinilai sepihak dan berpotensi cacat prosedur.

Perwakilan BPD Ardimulyo juga menyebutkan, sebelumya telah berkonsultasi permasalahan tersebut kepada Camat Singosari, dan mendapatkan arahan pihak Inspektorat Daerah untuk melaporkan kepada Bupati Malang.

Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, Tridiyah Maestuti, memberikan konfimasinya. Menurutnya, laporan dugaan masalah terhadap kades dan aparat pemdes Ardimulyo masih dalam proses penyelidikan.

“(Pengaduan masyarakat) Ardimulyo baru kita terima kemarin, pada tanggal 31 Desember 2021. Masih kami pelajari, untuk petakan masalah harus turun lapangan,” tulis Tridiyah, dalam jawaban pesan whatsapp-nya, Senin (3/1/2022). (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button