911 Hot News

Eks Ketua MK Menyerang Balik Usai Terlibat Konflik Kepentingan

AMEG.ID, Jakarta – Kemarin (8/11) Eks Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman memberikan serangan balik, setelah dirinya terlibat konflik kepentingan dalam putusan perkara tentang syarat usia minimal capres – cawapres. Ia juga mengatakan bahwa dalam memutus perkara ini, sudah sesuai asas kehakiman dan norma.

Melansir CNN Indonesia, Anwar menilai perkara-perkara MK terdahulu sudah ada isu konflik kepentingan dari para hakim MK yang memutus perkara. Kata Anwar, beberapa hakim MK tersebut di antaranya Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, hingga Saldi Isra.

Baca Juga

“Jadi sejak zaman Prof Jimly mulai tahun 2003 sudah ada pengertian dan penjelasan tentang conflict of interest,” kata Anwar.

Kemudian disambung dengan Putusan Nomor 48/PUU-IX/2011 dan Putusan Nomor 49/PUU- IX/2013 pada era MK Mahfud MD. Ia juga merujuk Nomor 96/PUU-XVIII/2020 yang dinilai mengandung isu konflik kepentingan yang melibatkan Saldi Isra. (ND-FR/CNN INDONESIA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.