911 Hot NewsNasional
Eksepsi Johnny G Plate Di Kasus Bakti Kominfo Ditolak

Sumber : CNN Indonesia
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, menolak nota keberatan atau eksepsi dari Johnny G Plate, atas kasus korupsi pengadaan infrastruktur BTS BAKTI Kominfo.
Menurut Hakim, eksepsi yang diajukan tim penasihat hukum Johnny G Plate, harus dibuktikan dalam persidangan juga.
Sementara isi dalam eksepsi yang diajukan itu, dikatakan kalau proyek penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur BAKTI Kominfo, sebagai arahan dari Presiden Joko Widodo. (IC-BG/CNNINDONESIA)
Editor | : | |
Publisher | : | |
Sumber | : |