AMEG.ID, Jakarta – Polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri, selaku tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan mentan Syahrul Yasin Limpo pada rabu mendatang (6/12).
Melansir CNN Indonesia, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, pemeriksaan ini akan menambahkan tim gabungan dari subdit Tipidkor ditreskrimsus polda metro jaya dan Dittipidkor bareskrim Polri. Trunoyudo menambahkan, surat panggilan terhadap Firli telah dikirimkan dan diterima di hari yang sama.
“Di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka FB pada hari Rabu, tanggal 6 Desember 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa Dittipidkor Bareskrim Polri oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri,” ucap Trunoyudo.
Lebih lanjut, Meski telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, dan terancam dengan maksimal hukuman penjara seumur hidup. Namun, polisi masih belum melakukan penahanan karena penyidik menilai belum perlu dilakukan penahanan. (YO-MT/CNN INDONESIA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.