Kota Batu

Ganjil Genap di Kota Batu Belum Diperlukan

AMEG – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko akan melakukan kajian instruksi Mendagri Nomor 43 tentang pemberlakuan ganjil genap di kawasan wisata.

Dewanti melihat pemberlakuan ganjil genap belum terlalu diperlukan di kota yang ia pimpin. “Situasi dan kondisi arus lalu lintas (lalin) di Kota Batu masih kondusif,” katanya, Selasa (28/9/2021).

Menurutnya, penerapan peraturan lalin seperti yang diberlakukan saat ini masih memadai.

Baca Juga

Terkait pemberlakuan ganjil-genal, dibahas dalam rapat koordinasi bersama forum lalu lintas Kota Batu, Selasa (28/9/2021).

Dewanti menjelaskan, penerapan ganjil-genap di Kota Batu tergantung dari situasi dan kondisi. Jika kondisinya benar-benar crownded seperti pada tahun 2019 lalu, dimungkinkan akan diterapkan kebijakan tersebut.

“Untuk saat ini, dengan peraturan yang ada dan telah diterapkan, saya rasa sudah cukup,” kata dia. (*)


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Rizal P
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button