Categories: Nasional

Gatot Nurmantyo Hadiri Sidang Pembacaan Pledoi Syahganda

AMEG – Mantan Panglima TNI yang juga Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, menghadiri sidang pembacaan pledoi Syahganda Nainggolan, di Pengadilan Negeri (PN) Depok, Kamis (8/4/21) siang ini.

Sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Ramon Wahyudi, dan anggota Majelis Hakim Nur Ervianti Meliala dan Andi Imran Makulau, beragendakan pembacaan pledoi oleh Syahganda Nainggolan atau kuasa hukumnya.

Yang menarik, sidang kali ini dihadiri Gatot Nurmantyo dan sejumlah jaringan aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), di ruang Sidang Cakra 1 PN Depok.

Baca Juga

Pada sidang sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Syahganda Nainggolan 6 tahun penjara, karena dinilai melakukan tindak pidana menyebarkan kabar bohong atau hoax yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

Tuntutan itu diatur di dalam Pasal 14 ayat 1 undang-undang (UU) nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.(ar)

rmol

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.