Kabupaten MalangMalang Raya

Habiskan Dana Rp 723 Miliar, KEK Singosari Tunggu Kepastian Operasionalisasi

AMEG – Resmi digarap sejak dua tahun terakhir, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari-Kabupaten Malang, sudah menghabiskan dana hingga Rp 723 miliar.

Tahun ini, KEK Singosari menunggu operasionalisasi pemanfaatannya. Sedangkan investasi KEK Singosari sudah menghabiskan Rp 723 miliar, untuk pembebasan lahan maupun infrastruktur yang dibangun.

Direktur Umum PT Intelegensi Graha Tama, selaku pengembang KEK Singosari, Purnadi, Rabu menjelaskan, investasi sejumlah itu yang dikeluarkan pihak swasta setelah ditunjuk otoritas Badan Pembangun dan Pengelola KEK Singhasari.

Baca Juga

Menurut Purnadi, sesuai amanat PP 69/2019 tentang Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari, KEK diberi tenggang waktu 3 tahun setelah PP diterbitkan untuk melakukan pembangunan sarana prasarana sesuai perencanaan yang ditentukan.

Tenggang waktu 3 tahun ini, lanjutnya, jatuh temponya pada bulan September 2022. Apabila sarpras sudah dipenuhi, maka akan dikeluarkan izin dimulai operasionalisasinya.

“Hasil evaluasi internal kami, bahwa sarana prasarana yang telah ditentukan dalam KEK Singhasari sudah terpenuhi semua. Ya, tinggal menunggu perizinan operasionalnya,” imbuh Purnadi.

KEK Singhasari disetujui pemerintah dibangun di atas lahan seluas 120,3 hektar di Desa Klampok Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Lahan yang akan dibangun Kampung Animasi dalam areal KEK Singhasari.(Foto: Choirul Amin/ameg.id)

Saat ini, pengembangan infrastruktur baru di KEK Singhasari terus dilanjutkan. Yakni, membangun areal kampung animasi. Lokasinya di kawasan lahan Singhasari Residence.

Pengembangan KEK Singhasari diproyeksikan butuh investasi Rp 10 triliun dalam kurun 10 tahun. Ini diasumsikan untuk benar-benar bisa menghasilkan pertumbuhan ekonomi.

Purnadi menambahkan, saat ini memang belum ada investor di luar pengelola KEK Singhasari. Jika investor lain sudah masuk, maka sesuai hasil studi kelayakan akan bisa menghasilkan keuntungan sekitar Rp 1 triliun tiap tahun.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih menegaskan, terbitnya peraturan pemerintah terkait operasionalisasi (pemanfaatan) KEK Singhasari, memang ditunggu tahun ini.

Dengan PP operasionalisasi tersebut, maka kemanfaatan dari KEK Singhasari, juga KEK lainnya di Jawa Timur, bisa dinikmati masyarakat.

Menurut Hikmah, KEK Singhasari ini bagian dari pengembangan KEK Bromo-Tengger-Semeru. Selanjutnya, sinergi akan dilakukan dengan memanfaatkan KEK Singhasari untuk memperluas lapangan kerja, terutama yang menyerap lulusan SMK yang ada di Jawa Timur.

Dari hasil studi KEK Singhasari diharapkan akan terbuka lapangan kerja baru, dan bisa menyerap hingga 6 ribu tenaga kerja. (*)


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button