911 Hot News

IDI Tegaskan Transplantasi Ginjal Tidak Boleh Diperjual Belikan

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menegaskan kalau jual beli organ termasuk ginjal sebagai perbuatan yang ilegal. Pendonor juga dilarang keras menerima uang atas donor organ tubuh yang diberikan ke pasien penerima donor.

Dokter Spesialis Konsultan Ginjal dan Hipertensi Maruhum Bonar Hasiholan Marbun mengatakan kalau ada pasien mau donor ginjal di Indonesia dan bukan anggota keluarga pasien apalagi minta imbalan juga itu pasti ditolak.

Baca Juga


Ada aturan yang menegaskan juga dalam konsensus Amsterdam 2004 yang dengan jelas melarang transaksi jual beli ginjal. Jadi aturan itu juga harus dipatuhi semua negara tidak hanya di Indonesia. (IC-NY/CNN INDONESIA)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.