Regional

Jam Operasional Dibatasi Pukul 17.00, Begini Komentar Pengusaha Cafe Tunjungan

AMEG – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Darurat  mulai tanggal 3-20 Juli 2021, mengundang komentar pemilik cafe. 

Seperti diketahui salah satu poin PPKM Mikro Darurat membatasi aktivitas kegiatan di pusat perbelanjaan cafe dan restoran. Jam operasional dibatasi pukul  17.00 WIB. 

Bagus Pramono, pemilik Javas Cafe dan restoran di Jalan Tunjungan Surabaya menanggapi, bahwa kegiatan PPKM Mikro Darurat sangat tidak efektif dan relevan. 

Baca Juga
Bagus Pramono. (istimewa)

Sebagai pengusaha,  ia harus memutar otak untuk bisa mengatasi cost operasional kebutuhan yang ada di cafe dan restonya yang  dalam sepekan ini sangat menurun. 

Jam operasional sampai pukul 17.00 WIB, dikatakan  akan membatasi pengunjung yang akan datang di cafe dan resto. Terutama pengunjung yang akan menikmati suasana Tunjungan. 

Kawasan Tunjungan  adalah tempat kumpulnya yang para seniman, fotografer. Menurut Bagus, anak muda biasanya mengekspresikan karya atau hobinya di kawasan Tunjungan karena spot bangunan heritage

Biasanya setelah melakukan kegiatan, para seniman fotografer dan kaum muda mampir berdiskusi di cafe. 

“Kalau nanti tutupnya jam 17.00, saya tidak bisa bayangkan. Sementara untuk mensiasati ini harus memperkerjakan sistem kerja bergantian,” kata Bagus yang saat ini punya 15 orang karyawan cafe. 

Bagus berharap sistem PPKM soal pembatasan jam operasional dikaji ulang. Saat ini pihak cafe dan resto sudah menerapkan protokol kesehatan menjalan 5M. (*) 


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Iqbal Prastiya
Sumber : "-"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button