Kemarin (16/7), Direktur Bina Haji Kemenag – Arsad Hidayat mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) akan memberikan sertifikat haji secara gratis, kepada jamaah yang menunaikan ibadah haji 2023, baik yang melakukan haji secara mandiri maupun badal.
Arsad menjelaskan, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah mengeluarkan Surat Edaran (SE), kepada seluruh kantor wilayah (kanwil) Kemenag provinsi seluruh Indonesia, untuk menyampaikan kepada kepala Kemenag kabupaten/kota untuk mencetak sertifikat haji.
Arsad juga menambahkan, Bagi jamaah yang wafat dan hajinya dibadalkan, akan mendapatkan dua sertifikat yakni sertifikat badal haji, dan sertifikat haji. (YO)
sumber : https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2023/jemaah-haji-tahun-ini-bakal-dapat-sertifikat-haji/
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.