911 Hot News

Jumlah Perokok Meningkat Meskipun Harga Rokok Naik

AMEG.ID, Indonesia – Mulai 1 Januari 2024 kemarin Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) rata-rata sebesar 10 persen. Hal itu dilakukan sebagai upaya menekan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Melansir CNN Indonesia, kenaikan CHT 10 persen tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192 Tahun 2021.

Baca Juga


Selain itu berdasarkan informasi dari hasil survey Global Adult Tobacco Survey (GATS) 2021 yang dirilis oleh Kemenkes pada Juni 2022. Tercantum bahwa selama 10 tahun terakhir jumlah perokok naik menjadi 69,1 jiwa.

“Yang patut diwaspadai, menaikkan harga cukai rokok memiliki tendensi untuk masyarakat semakin banyak memilih substitusi lain yang lebih ekonomis, termasuk rokok ilegal yang tidak terkena cukai,” ucap Andri. (IC-NY/CNN INDONESIA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.