911 Hot News

Kantor Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Ceko dan Argentina

AMEG.ID, Bali – Kantor Imigrasi Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali deportasi para WNA dari Ceko dan Argentina. Hal itu lantaran para WNA bekerja sebagai instruktur yoga dengan izin masuk indonesia untuk berwisata.

Mengutip Asumsi.Co, Kepala Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan menyampaikan kedua WNA itu pemegang visa on arrival (VoA) yang berlaku sampai 3 Maret 2024. Sebelumnya kedua WNA itu telah tiba di Bali pada Sabtu (3/2/2024).

Baca Juga

“Kedua WNA itu pemegang visa on arrival (VoA), namun menjadi instruktur yoga dan sudah aktif promosi di media sosial,” ujarnya.

Kata Hendra, penangkapan itu dilakukan ketika ada operasi pengawasan dan pemantauan di media sosial. Sedangkan keduanya aktif promosi di media sosial. Untuk saat ini kedua nya tengah ditahan sementara di ruang detensi deportasi atau pemulangan paksa ke negara masing-masing. (WL-NY/ASUMSI.CO)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.