911 Hot News

Kapolda Metro Jaya Imbau Buruh Tempuh Jalur Hukum Soal Kenaikan UMP

AMEG.ID, Jakarta – Kemarin (30/11/2023) Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menyampaikan massa buruh bisa menempuh jalur hukum, jika tidak puas dengan keputusan soal kenaikan UMP 2024. Hal ini ia sampaikan setelah berbicara dengan massa buruh yang demo di kawasan industri MM2100 atau Gardu Tol Cibitung 3 Tol Jakarta Cikampek.

Melansir CNN Indonesia, kata Karyoto pihaknya sebagai aparat keamanan juga memberikan pemahaman ke massa buruh tersebut. Sebelumnya, aksi demo sempat ricuh ketika massa buruh mencoba menerobos barikade polisi untuk menutup pintu masuk kawasan industri MM2100.

Baca Juga

“Kita sebagai aparat keamanan, memberikan pemahaman. Namanya UMK, UMP itu kan domainnya pemerintah dengan menetapkan kisaran, walau prosesnya mereka sama-sama ikut mengawal,” ujarnya.

Kericuhan tersebut berupa aksi saling dorong antara massa dengan aparat. Diketahui, aksi mogok oleh buruh di Kabupaten Bekasi tersebut bertujuan mendorong Pemerintah Jawa Barat menetapkan upah minimum Kabupaten Bekasi naik 13,99 persen. (AN-FR/CNN INDONESIA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.