Malang Raya

Kasdam Brawijaya Tegaskan PPKM Darurat Bukan Sosialisasi Tapi Penindakan

AMEG – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menaruh atensi besar di dua kota besarnya, Surabaya dan Malang jelang PPKM Darurat. Hal tersebut disampaikan Kepala Staf Kodam V/Brawijaya, Brigjen TNI Agus Setiawan. Saat memimpin apel kesiapan personel untuk pelaksanaan PPKM Darurat di Lapangan Bela Negara/Rampal Kota Malang, Jumat (2/7/2021).

Pihaknya juga meminta tokoh agama, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda berperan lebih dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Jawa-Bali. Aturan ini berlaku sejak 3 hingga 20 Juli mendatang. 

“Saya ingatkan kembali pada tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk bersama-sama membantu pengetatan PPKM Darurat ini,” katanya.

Baca Juga
(istimewa)

Agus mengatakan, pemerintah pusat telah menyusun sejumlah aturan terkait penerapan PPKM darurat. Selain harus mendukung kebijakan ini. Masyarakat juga diminta terus disiplin menerapakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. 

“Aturan-aturan yang tertuang dalam PPKM Darurat yang disusun pemerintah harus ditaati. Misalnya terkait anjuran Work From Home (WFH) bagi pekerja. Sudah ada ketentuannya untuk sektor esensial, non esensial, maupun sektor kritikal,” pungkasnya.

(istimewa)

PPKM darurat bukan lagi sosialisasi dan edukasi. Tetapi sudah penindakan sesuai aturan. Warga maupun tempat usaha yang melanggar ketentuan PPKM Darurat ini, akan mendapat sanksi tegas. 

“Jadi kali ini bukan sosialisasi dan edukasi. Tapi punishment sesuai ketentuan. Kalau tempat usaha melanggar bisa ditutup. Kalau masyarakat yang melanggar maka sanksinya sesuai dengan tingkat pelanggaran. Misalnya tidak menggunakan masker, membuat kerumunan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya. 

(istimewa)

Dalam apel ini, juga dihadiri sejumlah pejabat. Antara lain Danrem 083/Bdj Kolonel Inf Irwan Subekti. Walikota Malang Sutiaji, Walikota Batu Dewanti Rumpoko dan Bupati Malang Sanusi.

Kapolresta Malang Kota AKBP Budi Hermanto, Kapolres Malang AKBP R Bagoes Wibisono dan Kapolres Batu AKBP Catur C Wibowo.

Serta, Dandim 0818 Letkol Inf Yusub Dody Sandra, Dandim 0819 Pasuruan Letkol Inf Nyarman dan Dandim 0820 Probolinggo Letkol Inf Imam Wibowo. (*)


Editor : Yanuar Triwahyudi
Publisher : Iqbal Prastiya
Sumber : "-"

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button