Kota MalangMalang Raya

Kasus Dana Pemakaman Covid-19, Inspektorat Kota Malang Periksa Pegawai DLH

AMEG – Penyelidikan kasus pungli dana pemakaman Covid-19 masih dilakukan Inspektorat Kota Malang. Pejabat di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mulai dimintai keterangannya terkait hal ini.

“Kita tetap pada SOP-nya, dan masih terus berproses. Pemeriksaan sedang proses sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ucap Plt Kepala Inspektorat Kota Malang, M. Subhan, Minggu (19/9/21) petang.

Dirinya menjelaskan, sejak beberapa hari lalu sudah memanggil pihak DLH. “Untuk jelasnya yang dipanggil itu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) nya LH, dan sekarang masih dilakukan pemeriksaan,” tutur dia kepada reporter City Guide 911 FM.

Baca Juga

Menurutnya, proses pemeriksaan juga tidak hanya dilakukan oleh inspektorat. “Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian dan kejaksaan juga sudah kami koordinasi, tinggal menunggu dari mereka juga,” terang pria yang juga menjabat sebagai kepala BKAD Kota Malang.

Mereka juga yang akan merespon aduan masyarakat terkait pungli dan penggelapan. “Jika ada respon misal aduan atau media akan ditindaklanjuti,” tambahnya.

Meski begitu, pihaknya tidak diberi target waktu untuk menyelesaikan kapan kasus itu. “Kami tidak ada target, Pak Wali Kota pun tidak menyampaikan harus selesai kapan,” pungkas Subhan.

Sebelumnya, penelusuran reporter City Guide 911 FM kepada salah seorang penggali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pandanwangi, Kecamatan Blimbing Suhari. Dia mengatakan bahwa dirinya baru menerima tiga kali honor dari sebanyak 35 pemakaman. Itu pun tahun kemarin. “Terimanya tahun 2020, setelah itu tidak lagi sampai sekarang. Sekitar bulan Juni, Juli, Agustus,” ucap dia.

Diketahui, insentif penggali makam yang diterima per pemakaman ialah Rp 750 ribu. Dia mengaku bahwa uang itu dipotong oleh petugas sebesar Rp 200 ribu.

“Mereka datangnya dua kali, hari pertama itu saya dua kali ngeduk makam, jadi terimanya Rp 550 ribu, dua kali berarti Rp 1,1 juta. Kemudian besoknya datang lagi Rp 550 ribu,” sebutnya.

Total, dia menerima setidaknya Rp 1,65 juta dari tiga kali. Sayangnya, uang itu tidak masuk ke kantong pribadinya. “Untuk makam Pandanwangi ini kan dikelola paguyuban, ya saya kasihkan ke paguyuban,” lanjutnya.

Uang intensif itu sendiri digunakan untuk membeli pernak-pernik pemakaman. “Ya beli cangkul dan lain sebagainya, malah tekor Rp 150 ribu kami,” tambahnya.

Suhari mengaku memang mengetahui ada intensif itu, namun setelah tiga kali dibayar tersebut, dia sempat bertanya ke petugas pemulasaraan dari masing-masing OPD (DLH dan BPBD). “Bilangnya tidak ada,” ucapnya. Para petugas yang biasanya dia lihat bertiga sampai tujuh orang itu beralasan pemotongan itu untuk uang rokok. “Untul uang rokok dan satunya dikasihkan ke atasannya,” papar Suhari.

Terlebih, setiap makam yang digalinya itu tidak pernah dirapihkan oleh petugas. “Tidak dirapikan, jadi saya yang rapikan karena kasihan yang di sebelahnya. Pernah sekali (garapan petugas) ambles juga makamnya,” sebutnya.

Perkara pungli dan penggelapan itu cukup membuat pusing Pemkot Malang yang bertekad untuk segera mengungkapnya. Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan bila langsung laporkan kepada dia. “Jangan takut kalau diintimidasi, laporkan langsung ke saya, jangan pernah takut untuk berkata apabila menemukan,” ujar Sam Sutiaji sapaan akrabnya. (*)


Editor : Sugeng Irawan
Publisher : Rizal Prayoga
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button