Nasional

Kawal Penanganan Tragedi Kanjuruhan, Aremania Sampaikan Enam Tuntutan

AMEG – Aremania terus mengawal proses tuntutan #usuttuntas tragedi Kanjuruhan yang membawa korban jiwa 136 orang meninggal dan ratusan luka-luka.

Tragedi Kanjuruhan terjadi saat laga Liga 1 Indonesia antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, 1 Oktober 2022 lalu.

Senin (28/11/2022) Aremania Kabupaten Malang melakukan audiensi dengan Ditreskrimum dan Ditintelkam Polda Jatim di Mapolda Jatim. Rombongan Aremania dipimpin Zulham Ahmad Mubarrok.

Baca Juga

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto menyampaikan, saat ini sudah ada 20 anggota kepolisian yang sudah dilakukan proses secara etik.

Aremania Kabupaten Malang sast audiensi bersama Direskrimum dan Dirintelkam Polda Jatim.

“Kami menunggu bagaimana proses sidang di pengadilan. Kami tunggu hasilnya bagaimana, jadi polisi tidak salah dalam penjatuhan hukuman di kode etik nanti. Yang pasti mereka sudah tidak jabatan di Polda Jatim,” katanya

Sementara ada 6 tuntutan Aremania yang disampaikan pada pertemuan tersebut, yakni;

  1. Perwakilan Aremania Kabupaten mendesak adanya tambahan tersangka, terutama dari federasi dan pelaku penembakan gas airmata.
  2. Dalam audiensi ditemukan fakta baru bahwa 20 anggota polri saat ini telah menjalani hukuman etik internal, Aremania Kabupaten Malang menuntut agar hukuman etik dilaksanakan secara terbuka dan transparan kepada publik.
  3. Penyidik mengungkapkan banyak fakta terkait tragedi kanjuruhan, tetapi sesuai perundangan tidak semua boleh dijadikan konsumsi publik karena perkara masih dalam penanganan. Namun, semua fakta akan terang benderang dalam persidangan. Bahkan, potensi adanya tersangka baru masih dimungkinkan jika ada novum (alat bukti baru yang didapati dalam fakta persidangan).
  4. Aremania Kabupaten Malang meminta Polda Jatim untuk melaporkan seluruh progres penanganan secara detail, sehingga tidak memicu spekulasi dan mengakibatkan menurunnya kepercayaan kepada penyidik yang menangani perkara.
  5. Aremania Kabupaten Malang meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur agar segera mempercepat proses berkas perkara, supaya persidangan segera digelar dan fakta-fakta tragedi Kanjuruhan bisa diungkap secara transparan kepada publik.
  6. Arema kabupaten meminta agar persidangan digelar di wilayah Kabupaten Malang untuk mempermudah pemantauan oleh aremania dan keluarga korban yang ingin mencari keadilan. (*)

Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button