911 Hot News

Kejagung Kembali Periksa Enam Saksi Terkait Kasus Korupsi BTS 4G

AMEG.ID, Jakarta – Kemarin (13/11) Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kembali terhadap enam orang saksi, terkait kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana korupsi untuk tersangka Edward Hutahaean.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujarnya.

Baca Juga

Melansir CNN Indonesia, kata Ketut pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus. Meski begitu, ia tidak menguraikan hasil pemeriksaan tersebut.

Sementara saksi yang akan diperiksa di antaranya, istri tersangka Achsanul Qosasi, putri tersangka, Direktur Utama PT Media Telematika Jaya, Direktur Operasional PT Bangkit Cipta Persada, General Manager PT Nexwave, dan Kepala Bagian Keuangan dan SDM PT Pupuk Indonesia Niaga. Diketahui dalam kasus ini, Kejagung sudah menetapkan 16 orang tersangka, salah satunya mantan Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny G Plate. (ND-FR/CNN INDONESIA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.