Hal ini dijelaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana merespon pengawal Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang melakukan pengancaman pada wartawan.
Kata Sumedana dirinya menghimbau supaya semua pihak bisa menghargai kinerja jurnalistik. Dia menilai kalau kerumunan yang terjadi setelah Airlangga diperiksa Kejagung masih dalam tahap wajar.
Sumedana menambahkan adanya ancaman pada wartawan seperti ini dulu tidak pernah terjadi. Jadi diharapkan hal ini tidak terulang kedepannya. (WL-NY/CNN INDONESIA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.