911 Hot News

Kejari Blitar Selidiki 28 Lurah Selewengkan Sewa Eks Bengkok

AMEG.ID, Blitar – Rabu (27/9) Kepala Pidsus Kejaksaan Negeri Blitar Agung Wibowo sedang menyelidiki 28 lurah di Kabupaten Blitar yang diduga menyalahgunakan sewa lahan eks bengkok dengan tarif yang berbeda-beda.

Melansir Berita Jatim, Kata Agung Wibowo seharusnya lurah-lurah itu tidak berhak menyewakan lahan eks bengkok. Hal itu dilarang karena para lurah sudah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga

“Kami masih melakukan penyelidikan, 28 lurah sudah dipanggil untuk diperiksa lebih lanjut mengenai hal tersebut,” kata Agung Wibowo.

Kasus ini terungkap usai Kejari Blitar mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan penyelewengan sewa lahan tanah eks bengkok. Setelah mendapat laporan tersebut, kejari langsung melakukan penyelidikan. (ND-NY/BERITA JATIM)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.