AMEG.ID, Jakarta – Senin (25/9) Direktur Perlindungan WNI dan BHI kemenlu Judha Nugraha menyampaikan melalui KBRI Phnom Penh pendalaman kasus dua WNI yang mengaku diperlakukan buruk oleh perusahaan online scam akhirnya berhasil.
Melansir Kompas, Kata Judha kedua WNI yang berinisial LHF (laki-laki) dan NS (perempuan) itu meminta tolong kepada pemerintah indonesia untuk membantu untuk dibebaskan melalui sebuah video.
Dalam video yang diunggahnya ke media sosial, tampak kedua WNI asal Purwakarta itu tengah diborgol dan mengaku tidak diberi makan serta minum. Selain itu mereka juga dilarang untuk ke kamar mandi.
“KBRI telah berkoordinasi dengan polisi Kamboja dan saat ini sedang dilakukan langkah penyelidikan,” kata Judha. (RT-NY/KOMPAS)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.