Nasional

Kena PTSD, Suami Bakar Isteri di Depok

“Suami pembakar isteri terdeteksi pelariannya. Tinggal tangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno ke pers, Jumat, 2 September 2022. “Sebaiknya menyerahkan diri.”

***

PELAKUNYA inisial LN (33) membakar isterinya, EL (27) di rumah mereka di Kelurahan Duren Seribu, Depok, Jabar, Minggu, 28 Agustus 2022 pukul 22.00.

Baca Juga

Pembakaran disaksikan tiga anak mereka. Mengakibatkan EL luka bakar sekitar 40 persen pada wajah dan badan. Dia dirawat di RSUD Depok. Sedangkan LN melarikan diri.

Kronologi kejadian sudah dimuat di sini kemarin. AKBP Yogen hanya melengkapi, saksi yang diperiksa empat orang: “Ibu korban, anak korban, sepupu korban, sama teman korban.”

Dari kesaksian mereka, penyidik mendapat beberapa tambahan. Antara lain, beberapa titik lokasi sembunyi pelaku. Lokasinya dirahasiakan.

Kronologi ringkas: Di hari kejadian, LN pulang pukul 18.00. Marah ke EL yang nonton YouTube di HP, sementara kondisi rumah ia nilai berantakan. Lantas, teman-teman EL datang, pesta miras di halaman depan rumah. Sampai pukul 22.00 semua mabuk, lalu bubar.

EL masuk rumah, marah lagi. Ditujukan ke anak sulungnya, usia 10. “Pelaku mengancam membakar anaknya. Tapi ibunya melindungi,” ujar Yogen. Akhirnya El disiram tiner, dibakar. Pelaku kabur.

Meski pelaku kondisi mabuk, bukan jadi pemaaf kekejamannya. Mabuk justru membuat EL brutal.

Profesor Hung-En Sung, dalam bukunya “Alcohol and Crime”, The Blackwell Encyclopedia of Sociology, American Cancer Society (2016) menyebutkan, pemabuk alkohol potensial jadi pelaku kriminal. Mabuk, selangkah lagi jadi penjahat.

Prof Sung, kriminolog yang Direktur di International Research Partnerships at John Jay College of Criminal Justice, New York, Amerika Serikat. Sehari-hari ia peneliti kriminologi.

Orang jadi pemabuk alkohol, akibat berbagai hal. Paling signifikan, ia pengidap Post-traumatic Stress Disorder (PTSD). Gangguan stres pascatrauma adalah gangguan mental. Muncul setelah seseorang mengalami atau melihat peristiwa yang bersifat traumatis.

Tapi, tidak semua orang yang teringat pada kejadian traumatis, pengidap PTSD. Karena, selain mengalami atau melihat peristiwa traumatis, juga ada faktor lain sebagai penyebab.

Antara lain, riwayat gangguan mental pada keluarga (faktor genetik). Juga,

kepribadian bawaan yang temperamental.

Orang dengan PTSD sekali waktu, bisa juga sering, berniat melarikan diri dari kegelisahan. Ketika niat itu datang, ia minum beralkohol. Sebagai pelarian. Dampaknya, ia mabuk, melupakan kegelisahan, sesaat.

Mabuk, membuat orang kehilangan (melemahnya) kontrol logika. Dan kehilangan empati. Bersikap agresif. Tidak bisa merasakan , apa yang dirasakan orang lain, atas tindakan dia.

Prof Sung: “Saat itulah kejahatan terjadi. Dilakukan pemabuk.”

Kejahatan pemabuk, bisa beragam. Biasanya sudah direncanakan, ketika ia belum mabuk. Jadi sudah ada niat jahat. Tapi niat itu belum dilaksanakan, karena ia menunggu mabuk. Dengan mabuk, ia merasa enteng dan berani melakukan kejahatan.

Pemabuk pada dasarnya pengecut. Tidak berani melakukan agresi, sebelum mabuk. Ia sudah hafal efek alkohol, menghilangkan empati sosial. Dan logika. Maka, ia mabuk.

Paling sering, kekerasan dalam rumah tangga dan pelecehan anak. Prof Sung dalam bukunya, menyebutkan, kekerasan dalam rumah tangga di Amerika Serikat, sekitar dua per tiga dilakukan orang mabuk. Baik pelaku pria atau wanita.

Pemabuk berat, rata-rata di pesta miras. Sebab di situ ada semacam persaingan, atau adu kuat minum di antara peserta. Akibatnya peserta mabuk berat, dibanding peminum sendirian.

Di kasus Depok, LN, pegawai bengkel motor, ayah empat anak itu, sudah marah ke isteri, sebelum LN mabuk. Penyebab marah soal sepele, isteri sedang nonton YouTube di HP.

Seumpama malam itu teman-teman LN sesama pemabuk tidak datang dan pesta miras di sana, bakal lain cerita. Belum tentu terjadi pembakaran.

Sesuai teori Prof Sung, pemabuk sesungguhnya pengecut. LN belum tentu berani menyiram tiner, membakar badan isteri, teriak kesakitan, dalam kondisi ia tidak mabuk. Itu tindakan sangat mengerikan. Apalagi terhadap isteri.

Teori Prof Sung dan kasus Depok bisa jadi pelajaran kita. Kriminologi bertujuan dua: Mengapa kejahatan terjadi? Dan, bagaimana cara mencegah, agar kejahatan tidak terjadi? (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button