Sumber : TIMES INDONESIA
Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, (BPJPH) Kementerian Agama RI (Kemenag RI) Muhammad Aqil Irham menegaskan, pihaknya tidak mengeluarkan izin sertifikat halal untuk wine.
Dalam kegiatan Media gathering BPJPH Kemenag, dengan awak media, Aqil menjelaskan izin yang diajukan, produk minuman jus buah merk Nabidz, bukan Wine.
Melansir TIMES INDONESIA, Aqil mengatakan, karena adanya kontroversi tersebut, BPJPH Kemenag kini tengah melakukan investigasi terhadap usaha itu, baik dari sisi pelaku usahanya, maupun resellernya. (AL-BG/TIMES INDONESIA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.