AMEG.ID, Jakarta – Kemarin (4/11) Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa terdapat banyak masalah di MK. Terutama setelah pemeriksaan terkait pelanggaran etik hakim konstitusi tentang syarat capres-cawapres.
Melansir CNN Indonesia, kata Jimly banyak prinsip dasar MK telah terabaikan oleh para hakim konstitusi selama ini. Meski begitu, Jimly mengaku tak bisa mengungkap detail masalah-masalah itu ke publik.
“Setelah kami periksa itu, ya Allah banyak sekali masalah, gitu loh. Karena saya selama 20 tahun yang lalu jadi ketua (MK), itu kan meninggalkan hal-hal yang baik. Sebagian itu enggak diteruskan,” kata Jimly.
Jimly akan mengungkap rincian masalah dalam putusan MKMK pada 7 November mendatang. Bahkan ia juga mempersilahkan para cendekiawan untuk melihat pendapatnya di lembar putusan MKMK kelak. (ND-DL/CNN INDONESIA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.