AMEG.ID, Jakarta – Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa Ketua MK Anwar Usman akan kembali diperiksa terkait batas usia minimal capres-cawapres hari ini, Jumat (3/11/2023).
Melansir CNN Indonesia, Kata Jimly pemeriksaan ini kembali dilakukan terhadap Anwar Usman karena Anwar merupakan pihak yang paling banyak terlapor terkait pelanggaran kode etik batas usia capres-cawapres.
“Kan dia yang pertama dan yang terakhir, karena kan paling banyak pak ketua jadi enggak cukup hanya satu kali,” ujarnya.
Selain itu, Anwar juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi lantaran tuntutan sanksi yang diminta para terlapor cukup ekstrem. Sebelumnya MKMK juga telah memeriksa 3 hakim konstitusi terkait kasus ini. (ND-NY/CNN INDONESIA)
AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…
AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…
AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…
This website uses cookies.