Nasional

Kok Bisa, KPK Bergaya Mlipir di Kasus Enembe?

Sulit jemput paksa tersangka korupsi, Lukas Enembe, KPK ancam jemput paksa isteri-anak Enembe. “Jika mangkir lagi, dijemput paksa,” kata Kabag Berita KPK, Ali Fikri ke pers, Kamis, 6 Oktober 2022.

***

TUMBEN. Baru kali ini KPK bergaya ‘mlipir‘ menegakkan hukum terhadap tersangka korupsi. Mlipir, Bahasa Jawa artinya berjalan di pinggiran. Dengan hati-hati. Atau mengendap-endap. Kata dasarnya plipir, berarti pinggir.

Baca Juga

Apa sulitnya menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, yang sudah dua kali tidak hadiri panggilan KPK? Apakah karena ia kepala daerah?

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di konferensi pers, Senin, 3 Oktober 2022, mengatakan:

“Tidak sulit bagi KPK mengerahkan segala kekuatan menjemput paksa tersangka LE. Tapi, ada risiko yang harus kami hitung di sana.”

Artinya, cukup bahaya menjemput paksa Enembe. Tepatnya berisiko. Mungkin bisa rusuh, karena Enembe dibela banyak orang di Jayapura. Meskipun Enembe sudah dua kali mangkir panggilan KPK. Pada12 dan 26 September 2022.

Aparat KPK sepertinya sudah tahu, rumah Enembe di Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua, kini dijaga ketat puluhan pemuda.

Wartawan di Jayapura melaporkan detil penjagaan di rumah Enembe, hasil pantauan Sabtu, 1 Oktober 2022,begini:

Penjagaan oleh para pemuda, sejak sekitar 200 meter dari rumah Enembe. Mereka memblokade jalan menggunakan ekskavator tidak jauh dari jalan poros.

Para pemuda duduk di pinggir jalan. Mereka langsung berdiri ketika wartawan berjalan kaki menuju rumah Enembe. Karena memang hanya itu jalan menuju ke sana.

Setelah mereka tahu, bahwa bukan petugas KPK yang datang, mereka membolehkan wartawan lewat.

Di depan gerbang rumah Enembe, ada tenda atap terpal warna merah. Beberapa simpatisan yang bersiaga kemudian tampak memegang sejumlah busur panah. Tanda siaga.

Setelah melewati gerbang, masih ada gerbang lagi. Penjagaan lebih ketat lagi. Padahal, dari situ sampai rumah Enembe masih sekitar 200 meter lagi. Tapi, wartawan hanya boleh sampai di sini.

Sulit dibayangkan, apa jadinya seumpama Enembe dijemput paksa petugas KPK. Penjagaan begitu ketat. Dan, tampaknya pihak KPK sudah tahu situasi ini.

Walaupun penegak hukum tidak gentar. Tidak boleh gentar. Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada pers di Mabes Polri, Jumat, 30 September 2022, menyatakan, siap membantu KPK.

Kapolri: “Kami sudah menyiapkan 1.800 personel di Papua. Kami siap untuk mem-backup apabila dibutuhkan KPK.”

Warga Papua pun mendukung KPK. Ketua Generasi Garuda Sakti Indonesia Provinsi Papua, Apbsalom Yarisetouw dalam keterangan pers, Sabtu, 1 Oktober 2022, mengatakan:

“KPK harus jemput paksa, didampingi TNI dan Polri. Bapak Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Penegak hukum harus bisa tegakkan hukum di Indonesia.”

Menurutnya, warga Papua yang demo beberapa waktu lalu untuk menghalangi proses hukum terhadap Enembe, juga penjaga di rumah Enembe, oknum yang diduga dibayar.

“Itu bukan semua masyarakat Papua. Sehingga TNI dan Polri harus segera menuntaskan.”

Warga Papua lain, juga mendukung KPK. Sekitar 40 orang warga Papua dipimpin tokoh agama Islam Papua, Ismail Asso, berdemo ke Gedung KPK di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Mereka meneriakkan dukungan terhadap KPK.

Ismail Asso: “Papua itu otonomi khusus. Otonomi khusus itu di atas kertas, tapi isinya uang. Uangnya itu triliunan rupiah. Terlalu besar dan sangat besar di semua Indonesia digelontorkan ke Papua. Sementara penduduknya ada berapa? Sekitar dua juta jiwa. Tapi rakyat Papua hidup miskin.”

Dilanjut: “Untuk itu kami mendukung KPK, supaya KPK RI tidak ragu menangkap, menahan, menelusuri semua pejabat yang selama ini sebagai pengguna dana otonomi khusus Papua yang bernilai triliunan rupiah itu.”

Tapi, KPK sudah pilih jalan mlipir. Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, jika benar Enembe sakit, ditawari dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto Jakarta. “Di RSPAD banyak dokter ahli yang hebat. Siap merawat,” katanya.

Tapi, Enembe bukan anak kecil. Yang gampang dipancing. Dirayu. Tidak. Enembe diam saja.

Maka, cara KPK memanggil isteri Enembe, Yulce Wenda, dan anak Enembe, Astract Bona Timoramo. Keduanya dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi perkara korupsi Enembe.

Mestinya mereka menghadap ke Gedung KPK di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2022. Tapi mereka mangkir tanpa pemberitahuan.

Sedangkan, rekening bank isteri Enembe, Yulce, sudah diblokir atas permintaan KPK. Karena, berdasar pantauan PPATK (Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan), ada transfer uang dari rekening Enembe ke rekening Yulce.

Terpenting, Alexander Marwata menyatakan, jika sekali lagi Yulce dan Astract tidak menghadiri undangan KPK untuk diperiksa sebagai saksi, maka mereka bakal dijemput

“Itu sudah sesuai KUHAP,” ujar Alexander.

Mungkin, Enembe tidak menyadari, bahwa semakin ia melawan untuk menghadiri panggilan KPK, membuat perkara ini semakin melebar. Ke isteri dan anaknya.

Pun, masyarakat jadi semakin kepo, benarkah tersangka korupsi tidak bisa diperiksa KPK? Sebab, selama ini belum pernah ada tersangka KPK yang lolos dari pemeriksaan.

Bahkan, KPK belum pernah mlipir seperti di kasus ini. (*)


Editor : Irawan
Publisher : Ameg.id
Sumber : Ameg.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button