911 Hot News

Kominfo Klaim Ada Revisi UU ITE

AMEG.ID, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi optimis adanya revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) untuk menjinakkan masyarakat supaya tidak agresif di ruang digital. Hasil rapat Panja, Tim Perumus (Timus), dan Tim Sinkronisasi (Timsin) di DPR sepakat mengubah 14 pasal yang ada serta menambah lima pasal dalam revisi UU ITE.

Melansir CNN Indonesia, menurut Budi revisi itu tujuannya supaya masyarakat bisa bertanggung jawab dengan apa yang dilakukan. Harapannya, ketika berbicara di ruang digital masyarakat bisa lebih bijaksana.

Baca Juga

“[Isu-isu ruang digital akan] beres dong. Supaya orang bertanggung jawab dengan apa yang dilakukannya. Kita kan pengen ruang digital kita lebih adem, lebih bijaksana. Jangan di dunia nyata kita oke, masa dunia digital kita jadi barbarian,” ujarnya.

Budi juga optimis adanya UU ITE yang sudah direvisi nantinya bisa membuat ruang digital bisa lebih sehat. Karena aturan baru ini sudah tidak abu-abu dan tidak multitafsir. (IC-FR/CNN INDONESIA)

amegid

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.