911 Hot News

Komisi X DPR Belum Satu Suara Soal Tugas Akhir Pengganti Skripsi

AMEG.ID, Indonesia – Anggota Komisi X DPR RI Himmatul Aliyah mengatakan pihaknya belum satu suara dan belum membahas perihal Permendikbud Ristek No. 53 tahun 2023 yang membahas soal kebebasan kampus untuk menjadikan pembuatan skripsi,  tesis, dan disertasi  sebagai syarat kelulusan.

Mengutip Suara Surabaya, Himma juga menegaskan kepada Kemendikbud Ristek untuk memastikan implementasi dari Permendikbud ini agar outputnya bisa  meningkatkan mutu perguruan tinggi bukan diskriminasi perguruan tinggi.

Baca Juga

“Kami di komisi X memang kan belum juga satu suara untuk menyampaikan, karena kami juga sampai saat ini belum rapat tentang hal ini,” katanya.

Lebih lanjut Himma juga mendorong agar kampus segera melakukan pembenahan dalam segala aspek supaya nantinya banyak perguruan tinggi di Indonesia mencapai world class university. (YO-NY/SUARA SURABAYA)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.