911 Hot News

Komnas HAM Dorong Polisi Ungkap Jaringan Jual Beli Ginjal Internasional

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan pihaknya meminta Polda Metro Jaya untuk tidak berhenti melakukan penelusuran terkait kasus jual beli ginjal pada 12 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Anis menambahkan Komnas HAM meyakini masih ada pelaku intelektual dan jejaring internasional yang harus diungkap agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Baca Juga

Anis juga menjelaskan ada empat pelanggaran HAM yang ditemukan dalam kasus jual beli ginjal tersebut, yaitu Pelanggaran hak atas rasa aman, hak atas kesejahteraan, hak atas keadilan, dan hak perempuan. (YO-NY/TEMPO)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

7 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

7 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

7 bulan ago

This website uses cookies.