911 Hot News

Komnas HAM Sesudah BAP Lebih Dari Seratus Korban Pelanggaran HAM Berat Di Aceh

Komnas HAM sekarang sedang di tahap memeriksa 106 orang korban pelanggaran HAM berat di Provinsi Aceh. Pemeriksaan ini buntut dari kasus Simpang KKA, Jambo Keupok, dan Rumoh Geudong – Pos Sattis.

Kata Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh Sepriady Utama korban menjalani prose Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejak tahun 2013 sampai 2020. Meski begitu, belum semuanya mendapat surat keterangan korban pelanggaran HAM berat dari pemerintah.

Baca Juga

Menurutnya proses verifikasi sekarang masih berjalan terhadap 48 korban lainnya yang sebagian belum pernah menjalani BAP. (WL-NY/CNN INDONESIA)

amegid2

Recent Posts

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

{{ keyword }}

{{ text }} {{ links }}

4 bulan ago

Real Count Sirekap Dihentikan, Sudirman Said Menilai Pemilu 2024 Bermasalah

AMEG.ID, Indonesia - Co Kapten Timnas Pemenang Anies-Muhaimin Sudirman Said menyebut penghentian tayangan real count…

6 bulan ago

Aksi Massa Dukung Proses Hukum Soal Dugaan Korupsi Ganjar Pranowo

AMEG.ID, Indonesia - Massa yang merupakan aliansi masyarakat Jawa Tengah menggelar aksi di depan kantor…

6 bulan ago

Dindik Jatim Bekali Ratusan Guru untuk Hadapi Era Digital

AMEG.ID, Jawa Timur - Dinas Pendidikan Jawa Timur membekali ratusan guru untuk siap menghadapi tantangan…

6 bulan ago

This website uses cookies.